Area kompos 43 adalah Ruang Belajar peserta didik sebagai bagian dari proses pembelajaran bermakna , praktik baik dan sepanjang hayat yang terkait dengan kepedulian peserta didik terhadap lingkungan, peduli dan menjaganya. Dari hal kecil yaitu SAMPAH untuk lingkungan yang lebih baik. Program komposting 43 juga mendukung kegiatan program Adiwiyata sekolah. Dalam kegiatan komposting sekolah ini peserta didik di bekali dengan pengetahuan dasar 7R (Rethink (pikirkan ulang), Refuse (tolak), Reduce (kurangi), Reuse (gunakan kembali), Repair (perbaiki), Recycle (daur ulang), dan Rot (membusukkan) atau Recover (pulihkan).

More Articles & Posts
-

Sosialisasi PokJa Dokumen
Jakarta, 21 Oktober 2025 – Dalam upaya mendukung pencapaian predikat…
-

Kader Pokja Hidroponik Laksanakan Kegiatan Semai Benih Kangkung dan Pakcoy
Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, kader Pokja Hidroponik melaksanakan…
-

Area Kompos 43
Area kompos 43 adalah Ruang Belajar peserta didik sebagai bagian…



